Cikyal dan Andika Sakai Jadi Penantang Incumbent Pilkada Bengkalis Senin, 26/08/2024 | 20:01
PEKANBARU - Peta politik pilkada kabupaten Bengkalis berubah. Keputusan MK membawa berkah untuk Pilkada kabupaten Bengkalis. Syahrial biasa disapa Cikyal akan berpasangan dengan Andika Putra Kenedi yang lebih dikenal Andika Sakai akan menjadi penantang calon Incumbent Kasmarni-Bagus Santoso.
Ketua DPD Golkar Bengkalis, Syahrial, resmi mengantongi SK B1 KWK dari Partai Golkar, sebagai syarat maju di Pilkada Bengkalis 2024. Syahrial biasa disapa Cikyal akan berpasangan dengan Andika Putra Kenedi yang lebih dikenal Andika Sakai SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Golkar Riau, Syamsuar, didampingi Sekretaris Indra Gunawan Eet, di Pekanbaru, Senin (26/8/2024).
Usai menerima SK, Syahrial mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia, yang memberi kesempatan dia untuk membangun Negeri Junjungan.
Diakui Wakil Ketua DPRD Bengkalis ini, dirinya selama ini memang tidak mengeluarkan pernyataan apapun terkait Pilkada Bengkalis.
"Bukan kita tidak mau mengekspose terlalu cepat, tapi ini kan prosesnya di ujung, karena lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi ruang Golkar untuk mengusung pasangan sendiri," kata Syahrial.
Ditambahkan Syahrial, memang ada permintaan dari para tokoh masyarakat untuk mendorong dia maju di Pilkada Bengkalis, namun secara hitungan politik, permintaan itu sulit dipenuhi.
"Setelah MK mengeluarkan putusan, barulah permintaan itu bisa kita penuhi, dan dalam waktu singkat kita berupaya mempersiapkan semuanya, sampai akhirnya diberi SK oleh DPP," tambahnya.
Lebih jauh, Syahrial menyebut, keputusan dia menggandeng Andika adalah karena melihat konsistensi Andika dalam memperjuangkan masyarakat.
"Saya melihat Andika seperti melihat diri saya 10-15 tahun lalu, kami sama-sama aktivis, dan saya butuh orang yang seperti Andika untuk membuat perubahan di Bengkalis," tuturnya.
Terkait rencana pendaftaran, Syahrial mengatakan hal itu tengah dalam persiapan. "Insya Allah kita akan mendaftar ke KPU hari kedua atau hari ketiga, mohon dukungan masyarakat untuk kemudahan kami," tutupnya. (Fd)