Sah! Raja Jaya Dinata dan Siti Aisyah Dilantik Sebagai Anggota DPRD Riau Senin, 23/12/2024 | 12:46
PEKANBARU – Raja Jaya Dinata dan Siti Aisyah resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau periode 2014-2029. Kedua anggota Dewan pengganti antar waktu (PAW) ini dilantik oleh pimpinan DPRD Riau Parisman Ikhwan di Gedung DPRD Riau Pekanbaru, (23/12/2024).
Raja Jaya Dinata dan Siti Aisyah, keduanya berasal dari partai yang berbeda berhasil meraih kursi di DPRD di posisi suara terbanyak kedua melalui proses pemilihan legislatif tahun 2024.
Raja Jaya Dinata dari partai Golkar menggantikan posisi Repol mundur maju sebagai calon Bupati Kampar. Sementara Siti Aisyah partai PKB menggantikan posisi Dani Nursalam yang juga maju sebagai wakil Bupati Indragiri Hilir pada Pilkada serentak tahun 2024.
Pimpinan DPRD Riau Parisman Ikhwan mengharapkan keduanya dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengambilan keputusan serta pembuatan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau.
Sementara itu, Raja Jaya Dinata mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Kampar dan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah pemilihannya.
Begitu juga dengan Siti Aisyah, yang menekankan komitmennya untuk fokus pengembangan ekonomi daerah.
Pelantikan ini dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Parisman Ikhwan. Acara berlangsung lancar dan penuh haru, menandai awal tugas baru bagi kedua anggota DPRD tersebut.
"Dengan dilantiknya Raja Jaya Dinata dan Ibu Siti Aisyah diharapkan dapat membawa perubahan positif dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Riau," ungkap Parisman Ikhwan. (Fd)