H Zukri dan Husni Thamrin ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Jumat, 10/01/2025 | 10:39
PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan secara resmi menetapkan pasangan H Zukri Misran dan Husni Thamrin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan pemilihan kepala daerah serentak 2024. Penetapan ini dilaksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di aula Kantor Bappeda Pelalawan pada Kamis (9/1/2024).
Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi, memimpin langsung pleno tersebut dan membacakan surat keputusan penetapan. Acara ini ditandai dengan pemukulan palu sidang penetapan resmi pasangan calon nomor urut 2 yang meraih 101.076 suara atau 62,31 persen dari total suara sah.
"Dengan ini, pasangan H. Zukri dan H. Husni Thamrin resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan terpilih," ujar Bapri Naldi saat membacakan berita acara penetapan.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Pelalawan, Bawaslu, perwakilan partai politik, dan pasangan terpilih. Setelah pembacaan keputusan, salinan berita acara dan keputusan KPU diserahkan kepada pasangan Zukri – Husni Thamrin serta perwakilan partai pengusung.
Sementara itu Zukri yang didampingi oleh Husni Thamrin menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan atas kepercayaan yang diberikan. "Insha Allah, kami tidak akan menyia-nyiakan amanah ini. Kami berkomitmen untuk bekerja maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pelalawan," ujar Zukri. (Fd)