DPRD Riau Minta Pemprov Optimalkan BUMD yang Ada Paripada Bentuk Baru Selasa, 11/03/2025 | 23:21
PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk lebih mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah ada daripada membentuk BUMD baru khusus untuk mengelola sektor perkebunan, terutama kelapa sawit.
Rencana tersebut disampaikan Gubernur Riau Abdul Wahid, usai mengadakan rapat dengan jajaran Dinas Perkebunan Riau baru-baru ini. Hal ini mengingat Provinsi Riau memiliki potensi besar dengan luas lahan perkebunan sawit mencapai sekitar 4 juta hektare (Ha).
Anggota komisi III DPRD Riau Abdul Wahid menilai bahwa beberapa BUMD saat ini masih mengalami berbagai permasalahan, seperti manajemen yang kurang efektif, rendahnya laba, serta kurangnya inovasi dalam menjalankan bisnis. Oleh karena itu, DPRD mendesak Pemprov untuk lebih fokus pada pembenahan dan penguatan BUMD yang sudah ada sebelum mempertimbangkan pembentukan entitas baru.
"Kami di DPRD memang belum membahas ini secara resmi, tetapi menurut saya secara pribadi, daripada membentuk BUMD baru, lebih baik maksimalkan dulu BUMD yang sudah ada," ujar Abdullah, Selasa (11/3/2025).
Dia melihat masih banyak BUMD yang belum beroperasi secara optimal. Daripada membentuk yang baru, lebih baik dilakukan evaluasi dan perbaikan terhadap yang sudah ada agar bisa lebih produktif dan berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjelaskan bahwa sejumlah BUMD yang ada, seperti PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), sebenarnya telah memiliki unit usaha di sektor perkebunan dan kehutanan. Menurutnya, hal tersebut tinggal diperkuat melalui restrukturisasi dan revitalisasi manajemen.
Abdullah meminta agar Pemprov Riau melakukan kajian mendalam terhadap kondisi dan potensi bisnis masing-masing BUMD agar dapat menghasilkan strategi pengelolaan yang lebih efektif.
"SPR punya tiga anak perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan. Ini bisa saja ditingkatkan kinerjanya. Pembentukan BUMD baru hanya akan menambah beban anggaran operasional, mulai dari penyertaan modal hingga biaya gaji direksi dan komisaris yang cukup besar," ungkap Abdullah.
Abdullah menegaskan bahwa langkah yang paling bijak adalah mengevaluasi terlebih dahulu BUMD yang sudah ada. Menurutnya, ini sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur untuk mengevaluasi dan memperkuat BUMD agar lebih optimal dalam mengelola sektor perkebunan.
"Evaluasi dulu yang ada, perkuat manajemennya. Kami di Komisi III juga sedang berupaya meningkatkan kinerja BUMD yang sudah ada. Jika ingin membentuk BUMD baru, saya rasa perlu pembahasan ulang yang ulang," pungkasnya. ***