Menteri LH Dukung Gubernur Riau Tolak Bantuan Asing Atasi Karhutla Jumat, 25/07/2025 | 17:54
PEKANBARU - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap sikap Gubernur Riau Abdul Wahid menolak intervensi atau bantuan asing dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau.
Hanif Faisol menegaskan bahwa Indonesia, khususnya Provinsi Riau, sudah memiliki kapasitas dan pengalaman yang cukup dalam menangani karhutla tanpa harus bergantung kepada negara lain.
“Kami mendukung penuh langkah Gubernur Riau. Negara kita mampu mengatasi persoalan karhutla dengan sistem yang telah dibangun, mulai dari teknologi modifikasi cuaca, patroli terpadu, hingga penguatan peran masyarakat,” ujarnya usai menghadiri pelepasan pasukan tambahan pemadaman Karhutla di Lapangan PHR Rumbai Pekanbaru, Kamis (24/7/2025).
Pernyataan Hanif tersebut menguatkan sikap Gubernur Riau Abdul Wahid yang lebih memilih mengandalkan sumber daya nasional dalam menangani bencana kebakaran yang terus meluas di sejumlah wilayah, termasuk Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kampar, dan Dumai.
Sebelumnya, Gubernur Riau menyampaikan penolakannya terhadap tawaran bantuan asing untuk penanggulangan karhutla di wilayahnya. Ia menyatakan lebih percaya kepada kemampuan aparat dan masyarakat lokal yang telah terbiasa menghadapi musim kemarau dan potensi kebakaran.
"Niat baik dari teman-teman negara tetangga kami hargai dan ucapkan terima kasih. Ini soal kedaulatan. Kita tidak anti kerja sama, tapi penanganan karhutla harus tetap berada dalam kontrol nasional dan kami yakin, Riau dan pemerintah pusat masih mampu menangani ini dengan kekuatan sendiri,” tegas Wahid.
Hanif menambahkan bahwa pemerintah pusat terus mendukung upaya penanggulangan Karhutla di Riau, mulai dari operasi modifikasi cuaca (TMC), water bombing, hingga pengerahan pasukan darat gabungan dari berbagai unsur.
“Sumber daya kita cukup. Yang penting sekarang adalah sinergi dan kesiapsiagaan dari semua pihak, termasuk perusahaan-perusahaan pemilik konsesi,” ujarnya. ***