Kabag Umum DPRD Riau Bantah Isu Besaran Anggaran Makan Minum di Sekretariat Sabtu, 23/08/2025 | 10:55
PEKANBARU – Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Riau Marto Saputra membantah isu yang beredar di media terkait besaran anggaran makan dan minum di lingkungan sekretariat dewan yang disebut-sebut membengkak dan tidak wajar.
Menurutnya, pemberitaan yang berkembang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa pengalokasian anggaran makan dan minum di Sekretariat DPRD Riau telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan kedewanan.
“Tidak benar kalau dikatakan anggaran makan minum terlalu besar. Semua yang dianggarkan sudah melalui mekanisme pembahasan dan penetapan bersama, serta tercatat dalam dokumen APBD,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Ia menjelaskan, terkait pemberitaan sejumlah media online yang menyebutkan anggaran makan minum sekretariat DPRD Riau mencapai 47 miliar pada tahun 2025 ini dan ada pula menyebutkan hanya 41 miliar, itu tidak benar.
Menurut Marto, anggaran makan minum yang besar tersebut bukanlah anggaran untuk makan minum anggota DPRD dan bukan juga anggaran makan minum untuk rapat-rapat di sekretariat DPRD, tetapi untuk kegiatan reses dan sosper di dapil masing-masing anggota dewan.
"Jadi jumlah yang disebutkan itu belum akurat, juga tidak sesuai kondisi yang sebenarnya. Itu jelas bukan untuk makan minum anggota DPRD, dan juga bukan untuk anggaran rapat-rapat. Melainkan untuk konsumsi kegiatan reses dan sosper sesuai dengan peran dan fungsi anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing,"ungkapnya.
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak agar tidak mengeluarkan informasi yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami transparan, data terbuka, dan siap dijelaskan. Jangan sampai ada framing seolah-olah DPRD Riau menggunakan anggaran secara berlebihan. Kami sangat menghargai semua pihak yang memiliki perhatian terhadap lembaga ini,” pungkasnya. (Fd)