Mantan Chairman Riau Pos Group Rida K. Liamsi Sampaikan Keberatan terhadap Manajemen Perusahaan Selasa, 30/06/2026 | 22:27
PEKANBARU – Mantan Chairman Riau Pos Group, Rida K. Liamsi, menyatakan keberatannya terhadap manajemen perusahaan yang menurutnya telah mengabaikan kontribusi para pendiri serta mengambil sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan dirinya dan sejumlah tokoh yang turut membesarkan perusahaan media tersebut.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Rida mengatakan Riau Pos berdiri pada 1991 melalui perjuangan sejumlah pendiri dengan kondisi yang serba terbatas. Menurutnya, perusahaan yang berawal dari surat kabar mingguan dengan modal terbatas itu kemudian berkembang menjadi salah satu kelompok media terbesar di Sumatera di bawah jaringan Jawa Pos Group.
Rida mengklaim, perkembangan perusahaan tidak hanya melahirkan puluhan media cetak di Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Kepulauan Riau, tetapi juga merambah ke bidang percetakan, televisi, serta properti. Ia menyebut aset perusahaan yang pada awal berdiri hanya berupa mesin cetak bernilai sekitar Rp400 juta berkembang hingga mendekati Rp1 triliun pada 2016, termasuk kepemilikan Gedung Graha Pena di Pekanbaru dan Batam serta sejumlah aset lainnya.
Namun, menurut Rida, perjalanan panjang tersebut berakhir dengan kekecewaan. Ia menilai manajemen yang kini dikendalikan pemegang saham mayoritas melalui PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) tidak lagi memberikan penghargaan kepada para pendiri perusahaan.
"Bukan hanya jasa kami yang dilupakan, tetapi kami juga diperlakukan secara semena-mena," ujar Rida.
Rida juga mempertanyakan posisi pemegang saham mayoritas yang, menurutnya, belum sepenuhnya memenuhi kewajiban penyetoran modal, namun telah mengambil berbagai keputusan strategis perusahaan.
Pernyataan tersebut merupakan klaim dari Rida dan belum dapat diverifikasi secara independen maupun dikonfirmasi kepada pihak PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara.
Selain itu, Rida menyoroti proses pengambilalihan sejumlah aset utama Riau Pos Group. Ia mengklaim Gedung Graha Pena Batam yang menurutnya bernilai sekitar Rp200 miliar diakuisisi dengan nilai sekitar Rp80 miliar.
Sementara Gedung Graha Pena Pekanbaru yang diperkirakan bernilai sekitar Rp150 miliar disebut diambil alih dengan nilai sekitar Rp60 miliar. Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen terkait klaim tersebut.
Menurut Rida, perusahaan lokal milik karyawan, seperti PT Riau Pos Multi Karya dan PT Batam Pos Multi Karya, tidak memiliki posisi tawar dalam proses tersebut sehingga harus menerima keputusan yang telah ditetapkan.
Rida juga mengungkapkan kondisi perusahaan yang menurutnya mengalami kemunduran. Ia menyebut Harian Riau Pos tidak lagi berkantor di Gedung Graha Pena Pekanbaru, sementara Batam Pos juga telah berpindah dari gedung yang sebelumnya ditempati.
Ia turut mengklaim sejumlah karyawan dirumahkan maupun dipensiunkan lebih awal, serta hak-hak sebagian pekerja belum sepenuhnya diselesaikan.
Di sisi lain, Rida saat ini tengah menghadapi proses hukum setelah dilaporkan atas dugaan penggelapan dana perusahaan saat menjabat sebagai Chairman Riau Pos Group. Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Saya serahkan semuanya kepada proses hukum. Biarlah pengadilan nanti yang membuktikan," katanya.
Meski demikian, Rida menilai perkara hukum yang dihadapinya tidak dapat dipisahkan dari sikapnya yang selama ini mengkritisi sejumlah kebijakan manajemen. Ia juga menduga dirinya diperlakukan tidak adil karena dianggap memiliki kedekatan dengan pendiri Jawa Pos, Dahlan Iskan.
Selain dirinya, Rida menyebut sejumlah pendiri lain, yakni almarhum Zulmansyah Sekedang, Sutrianto, Makmur Kasim, dan Asnida Syukur, juga mengalami perlakuan yang menurutnya tidak mencerminkan penghargaan terhadap para tokoh yang membangun Riau Pos Group sejak awal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Riau Pos Group maupun PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pernyataan dan klaim yang disampaikan Rida K. Liamsi. (rls)