Paslon Bupati Kuansing H. Halim - Komperensi Siap Berlayar dengan Perahu PDI Perjuangan dan PAN Jumat, 17/07/2020 | 16:57
Pasangan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Periode 2020-2024, H. Halim– Komperensi resmi menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) yang diserahkan DPD PDI Perjuangan Riau 17 Juli 2020 di Pekanbaru.
“Hari ini DPD PDI Perjuangan Riau secara resmi menyerahkan SK bakal calon Kepala Daerah Kuansing H. Halim - Komperensi. SK ini langsung ditandatangani oleh Ketum Ibu Megawati, "kata Ketua DPD PDI Perjuangan Riau, H. Zukri Misran
Dikatakan Zukri, PDI Perjuangan akan berkoalisi dengan PAN untuk Pilkada Kuansing. Menurut Zukri, saat ini H. Halim telah menjadi bagian keluarga besar dari partai berlambang banteng moncong putih itu. "Bapak Halim adalah Ketua DPC PDI Kuansing, " Kata Zukri.
Zukri menyebutkan mulai hari ini pak Halim dan Ibu Komperensi sudah bisa leluasa dan konsentrasi untuk melakukan konsolidasi dan sosialisasi ke tengah masyarakat tidak usah lagi memikirkan partai pendukung. Sebab, koalisi PDI Perjuangan - PAN telah siap mengantarkan pasangan ini mendaftar ke KPU.
"Pak Halim dan Buk Komperensi sekarang sudah leluasa bergerak, tidak perlu pikirkan partai, langsung sosialiasi ke masyarakat. Segera bangun konsolidasi dengan seluruh elemen termasuk dengan tokoh-tokoh masyarakat," kata Zukri, Wakil Ketua DPRD Riau.
Ditegaskan Zukri, seluruh kader partai wajib mendukung dan memenangkan pasangan yang diusung oleh PDIP dan PAN ini. Karena, keputusan ini merupakan instruksi dari DPP PDIP.
"Kita sangat haqqul yakin pak Halim dan ibu Komperensi bisa memenangkan Pilkada Kuansing dan selanjutnya mensejahterakan masyarakat Kuansing," Ujarnya.
Sementara itu, Calon Bupati Kuansing, H. Halim, mengucapkan terimakasih kepada DPP PDIP yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya dan Komperensi untuk membangun Kuansing menjadi lebih baik.
Ditambahkan Halim yang saat ini menjabat Wakil Bupati Kuansing, syarat untuk maju sebagaimana yang ditetapkan KPU memiliki 20% keterwakilan kursi di DPRD Kuansing.
Saat Partai Amanat Nasional (PAN) memiliki 4kursi di DPRD Kuansing dan PDIP sendiri memiliki 3 kursi. Sehingga koalisi PDI dan PAN menjadi 7 dan siap mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. (Fd)